
Ilustrasi: Karolina Grabowska
Sebagai seorang pekerja, BPJS Ketenagakerjaan wajib anda miliki. Pasalnya, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, anda seolah-olah mempunyai tabungan di hari tua atau pensiun dari hasil potongan gaji setiap bulannya.
Kartu BPJS tersebut harus anda simpan baik-baik jangan sampai hilang, karena kartu BPJS harus selalu dibawa ketika anda akan menggunakan layanan kesehatan dari BPJS.
Cek BPJS Ketenagakerjaan
1. SMS Gateway
SMS Gateway merupakan layanan yang disampaikan melalui pesan singkat (SMS) menggunakan sistem informasi. Untuk dapat mengaksesnya anda bisa menggunakan jaringan seluler nomor 08777-5500-400.
Adapun cara cek no BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK via SMS Gateway, adalah dengan mengetik NIK spasi Nomor Induk Kependudukan. Sebagai contoh “NIK 7563990064659” lalu kirim ke nomor 08777-5500-400.
2. Cek Nomor BPJSTKU via Aplikasi
Mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU merupakan cara paling populer dan banyak digunakan orang. Untuk dapat menggunakannya, anda hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut di ponsel.
Dengan menggunakan aplikasi ini anda bisa mengetahui berbagai informasi seperti nomor kepesertaan, mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan dan lain sebagainya.
Aplikasi BPJSTKU sudah tersedia di Android dan iOS. Adapun cara mengaplikasikannya adalah sebagai berikut :
- Langkah yang pertama, unduh aplikasi pada ponsel anda.
- Jika sudah diunduh, anda buka aplikasi BPJSTKU.
- Lalu klik Login
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang digunakan untuk mendaftar BPJSTKU sebelumnya. Jika belum, anda harus daftar dahulu.
- Setelah itu, login dan mucul layar Menu
- Pada Menu, anda pilih kartu digital.
- Setelah itu, akan muncul nomor BPJSTKU pada kartu digital berupa 11 digit angka.
Syarat Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Setelah mengetahui cara mengecek BPJS Ketenagakerjaa, selanjutnya adalah membahas cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan
Untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan atau klaim JHT bagi pekerja yang resign atau mengalami PHK, ada sejumlah dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan, antara lain:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- E-KTP
- Buku Tabungan / nomor rekening dan masih aktif
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- NPWP
- Foto diri terbaru (tampak depan)
Jika semuanya sudah dipersiapkan, anda bisa langsung melakukan pendaftaran antrean online BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun demikian, acapkali antrean online sudah pernuh karena banyaknya peserta yang mendaftar.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT Melalui Lapak Asik
Untuk mengajukan klaim pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online, anda bisa coba melalui portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Caranya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang muncul pada portal
- Kemudian unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru anda tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6 MB
- Jika berhasil menyelesaikan proses anda akan menrima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang melalui email
- Lalu kalian akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara online sesuai jadwal pada notifikasi untuk verifikasi data
- Usai proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening kalian yang telah dilampirkan di formulir